Pengunjung Website
Hari Ini: 50,573
Minggu Ini: 154,438
Bulan Ini: 1,656,102
|
Jumlah Pengunjung: 10,520,492

Danseskoau Pimpin Penerimaan Jabatan Dirjian Air Power dan Sertijab Kadeppimjuang Seskoau

TNI AU. LEMBANG.  Komandan Seskoau, Marsda TNI Eding Sungkana, S.A.B., M.Tr.(Han), memimpin upacara Penerimaan Jabatan Direktur Pengkajian (Dirjian) Air Power kepada Kolonel Pnb Budi Susilo, S.E., M.Han., M.M., serta serah terima jabatan Kepala Departemen Kepemimpinan dan Kejuangan (Kadeppimjuang) Seskoau dari Kolonel Pas Achmad Subuki kepada Kolonel Pas Habdul Manan, S.Sos., M.M. Acara ini berlangsung di Bangsal Srutasala, Seskoau, Lembang, Bandung Barat, Kamis (12/9/2024).

Proses penerimaan dan serah terima jabatan ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan oleh Komandan Seskoau, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penerimaan jabatan dan serah terima jabatan. Prosesi ini disaksikan oleh Wadan Seskoau Marsma TNI Tahyodi, S.A.P., Kakordos Seskoau Marsma TNI Dr. Ir. Muhammad Zuhdizul, M.T., CIQaR., serta para pejabat dan perwakilan anggota Seskoau lainnya.

Dalam sambutannya, Marsda TNI Eding Sungkana menegaskan bahwa alih tugas ini merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi serta personel yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. 

"Pergantian pejabat ini tidak hanya sekadar pergantian personel, namun lebih bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi, sehingga Seskoau sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi dan lembaga pengkajian TNI AU dapat berperan lebih optimal," jelas Danseskoau.

Danseskoau juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dan kehormatan yang harus dijunjung tinggi serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

"Jabatan bukan sekadar kepercayaan, namun juga sebuah kehormatan yang harus direalisasikan sebaik-baiknya," pungkasnya. 

Acara ini menjadi momentum penting bagi kedua pejabat baru untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Seskoau.