Secara simbolis berupa pemotongan pita oleh pejabat Ombudsman RI Bapak Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M., yang disaksikan Ketua Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Ibu Melany Limpar, S.H., M.H., dan para pejabat dari Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara.
Keberadaan Ombudsman adalah sebagai kontrol pelayanan yang diberikan kepada publik, sehingga membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan adanya gedung ini, dapat dijadikan sebagai rumah bagi masyarakat untuk melakukan diskusi dan konsultasi publik mengenai permasalahan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara.
Rangkaian acara dimulai dengan ibadah dalam rangka menyambut kelahiran Yesus Kristus yang dibawakan Bapak Pendeta Jemes Jocong, S.Th., dan dilanjutkan peninjauan gedung kantor Ombusman RI Perwakilan Sulawesi Utara.