TNI AU. Padang. Dalam upaya mendukung pengelolaan ruang udara yang optimal dan menjamin keselamatan penerbangan nasional, Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) Yang di wakili Kolonel Kum DR Lidia Rina, S.H.,M.H beserta tim mengadakan kegiatan sosialisasi RUU Pengelolaan Ruang Udara (PRU) di Crew Room Lanud Sutan Sjahrir. Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini tentunya disambut baik oleh Komandan Lanud Sutan Sjahrir Kolonel Nav Sani Salman Nuryadin dan turut dihadiri Para Kadis, Dansatpom, Kaintel, Para Perwira, Bintara dan Tamtama Lanud Sutan Sjahrir.
Dalam sambutannya, Danlanud SUT mengucapkan Selamat datang dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Safari Hukum Udara dan Sosialisasi RUU Pengelolaan Ruang Udara (PRU) di Lanud Sutan Sjahrir.
"Saya berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, para personel Lanud SUT dapat memperoleh berbagai ilmu serta wawasan yang berkaitan dengan hukum udara yang mana muara dari substansi RUU tersebut dapat memberikan pengetahuan serta masukan yang konstruktif dalam penyampaian terhadap regulasi ini untuk mewujudkan pengelolaan ruang udara yang berdaulat, aman, dan berkelanjutan." Ungkap Danlanud.
Seraya hal tersebut, Kadiskumau dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kolonel Kum DR Lidia Rina, S.H.,M.H mengatakan Safari Hukum ini bertujuan untuk membekali Personel Lanud SUT agar memiliki kemampuan dalam memahami peraturan terkait penegakan hukum dalam rangka pengamanan wilayah udara RI.
"Aspek dirgantara akan semakin penting untuk itu peran ruang udara dan RUU PRU sangatlah penting sebagai wahana penegakan kedaulatan maupun wahana kepentingan Nasional" Ucapnya.
Paparan sosialisasi rancangan undang-undang pengelolaan ruang udara disampaikan oleh Kasubdis Kumdirga Diskumau, Kolonel Kum DR Lidia Rina S. H., M. H. serta diskusi semakin menarik dengan sesi tanya jawab bersama Personel Lanud SUT.
Turut Hadir dalam kunjungan ini Kasikumdaraksa Subdis Kumdirga Diskumau, Mayor Kum Ardya Mahendra Budi.,S.H.dan Kasikumham Subdis Kumdirga Diskumau, Mayor Kum M. Guntur.,S.H.