Pengunjung Website
Hari Ini: 7,781
Minggu Ini: 166,094
Bulan Ini: 1,667,758
|
Jumlah Pengunjung: 10,532,148

KOSEK II

Marsma TNI Dedy Ilham S. Salam, S.Sos., M.M.

KOMANDAN KOSEK II KOOPSUD II

Marsekal Pertama TNI Dedy Ilham S. Salam, S.Sos., M.M. Lahir di Ujung Pandang pada Tanggal 21 Oktober 1973 Lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1995 adalah seorang perwira tinggi TNI AU yang sejak 25 November 2023 mengemban amanat sebagai Komandan Komando Sektor II Koopsud II, Makassar.

Kosekhanudnas III mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mengendalikan Operasi Pertahanan Udara di wilayahnya, sesuai pembagian tanggung jawab geografis wilayah pertahanan udara nasional untuk mendukung tugas pokok Kohanudnas.

Visi dan Misi

 

Kosekhanudnas III merupakan ujung tombak dalam mempertahankan kedaulatan Negara di udara. Selama Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, tugas itu tidak akan pernah berakhir karena Kosekhanudnas III merupakan cerminan kekuatan TNI Angkatan Udara.   Sedangkan peran Kosekhanudnas III kedepan akan semakin besar dalam membentengi negara Republik Indonesia agar terhindar dari ancaman udara baik dari dalam maupun dari luar.

a.    Visi. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kosekhanudnas III memiliki landasan Visi sebagai berikut :

1)    Terwujudnya suatu kedaulatan Negara di udara di wilayah geografis pertahanan udara Kosekhanudnas III, dari segala bentuk ancaman udara terhadap keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2)    Terciptanya suatu sistim pertahanan udara yang mapan dan tidak dapat ditembus oleh pihak manapun yang memiliki niat ataupun tujuan untuk mengganggu persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.

3)    Terwujudnya personel Kosek dan jajaran bawahnya yang memiliki kemampuan operasional yang tinggi serta tanggap dalam setiap pelaksanaan tugas.

b.    Misi. Adapun misi yang diemban oleh Kosekhanudnas III dalam menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya sesuai tanggung jawab geografis wilayah pertahanan udara nasional adalah sebagai berikut:

1)    Mempertahankan wilayah udara nasional khususnya wilayah Kosekhanudnas III dengan menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pengamatan udara secara terus-menerus sepanjang tahun.

2)    Menciptakan prajurit Kosek yang cakap dan tanggap sebagai Bhayangkara Negara dalam mengemban tugas untuk mempertahankan Negara kesatuan Republik Indonesia di wilayah tanggung jawab geografisnya.

3)    Mengoptimalkan alutsista baik yang berada dibawah jajaran Kosekhanudnas III maupun BKO Kosekhanudnas III agar setiap saat mampu melaksanakan operasi.

4)    Mengaplikasikan doktrin pertahanan udara dengan melaksanakan langkah-langkah sesuai prosedur dan petunjuk pelaksanaan operasi Hanud serta Rule Of Engagement (ROE).

Kosek Hanudnas III Medan keberadaannya sangat strategis dan vital bagi pertahanan udara wiiayah Barat Indonesia. Selain itu, merupakan pelaksana operasi Kohanudnas yang bertugas menyelenggarakan dan mengendalikan Operasi Pertahanan Udara dalam rangka menegakkan kedaulatan dan hukum di udara serta melindungi obyek vital nasional yang berada di wilayah otoritas mulai dari provinsi Jambi, Riau, sebagian Kepulauan Riau, Sumatera Barat  (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Nanggroe Aceh Darussalam ((NAD). Keberadaan Kosek Hanudnas III Medan tidak terlepas dari sejarah pada saat itu. Pada tahun 1962, AURI menggelar dua buah radar Nyssa di ujung barat landasan Lanud Polonia Medan yang merupakan embrio satuan Radar 470 Medan selanjutnya tahun 1966 Kosek Hanudnas III berdiri. Saat ini Kosek Hanudnas III didukung 4 Satuan Radar yang disebar di tempat-tempat strategis, antara lain Satrad 231 Lhokseumawe , Satrad 232 Dumai , Satrad 233 Sabang dan Satrad 234 Sibolga.

Satuan samping yang berkaitan dengan Kosek Hanudnas Ill selain Lanud Medan adalah Batalyon Arhanudse II/BS yang secara taktis dan administrasi berada di bawah Kodam I Bukit Barisan, dengan tugas melindungi obyek vital di wilayah Sumatera Utara termasuk Bandara Polonia dari kemungkinan serangan udara musuh. Kosek Hanudnas Ill sebagai bagian Integral dari Sistem Pertahanan Udara Nasional mempunyai tugas dan tanggung jawab yang demikian besar dengan wilayah tanggung jawab yang terbentang luas mulai ujung paling luar laut disebelah Barat Pulau Weh, hingga ke bagian Timur dari betas wilayah Provinsi Riau dan Palembang. Kemudian dari Utara ke Selatan adalah mulai dari Selat Melaka hingga kurang lebih lima mil sebelah Selatan Kepulauan Mentawai. Daerah seluas ini dikaitkan dengan kondisi selat Malaka yang mengandung kerawanan. Selain berbatasan    langsung   dengan Negara  tetangga juga sebagai jalur pelayaran Internasional dan jalur penerbangan yang sangat penting dan padat. Disamping itu, objek-objek vital nasional yang harus dimonitor dan dilindungi oleh Kosek Hanudnas III diantaranya Perusahaan Gas Alam LNG Arun, Exxon Mobil Oil, Perusahaan Pupuk Asean. Selain itu, mengamankan penerbangan di Selat Malaka dan Samudera Hindia.

Mengacu pada Konvensi Chicago 1944 pasal 1 disebutkan bahwa ” setiap negara mempunyai kedaulatan penuh dan eksklusif atas ruang udara di atasnya (complete and exclusive)”. Artinya, bahwa setiap negara berhak mengendalikan secara penuh dan utuh wilayah negaranya termasuk ruang udara nasional di atasnya. Tidak satu pun pesawat udara asing, baik sipil maupun militer, menggunakan ruang udara nasional suatu negara tanpa ijin. Sedangkan yang dimaksud dengan wilayah udara adalah ruang udara diatas bagian daratan dan perairan territorial yang berada dibawah kekuasaan kedaulatan, perlindungan atau mandat dari negara (pasal 2).  Dengan demikian dapat diartikan bahwa ruang udara diatas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah ruang udara penuh dan utuh yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemiliknya

Guna memberi keleluasaan bagi pengguna udara yang ada disuatu negara, maka disepakati untuk dibuat jalur penerbangan (Main International Air Route) yang dikendalikan oleh Air Trafic Service (ATS) untuk memudahkan pengguna dan dibantu dengan pemasangan berbagai alat bantu navigasi. Selain itu dibawah pengendalian badan penerbangan internasional (ICAO), peralatan ini harus selalu operasional dan dapat dipergunakan demi keselamatan penerbangan semua pengguna udara.

SEJARAH BERDIRINYA KOSEK HANUDNAS III

Cikal Bakal Kosek Hanudnas

Komando Operasi Pertahanan Udara Nasional III yang penyebutannya disingkat menjadi Kosekhanudnas III adalah Komando pelaksana operasional Kohanudnas yang berkedudukan langsung dibawah Panglima Kohanudnas dengan tugas pokok menyelenggarakan dan mengendalikan Operasi pertahanan Udara Wilayah Kosek Hanudnas III sesuai pembagian tanggung jawab geografis Wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas pokok Kohanudnas.   Pada awal mula berdirinya Kosek Hanudnas III yang merupakan kepanjangan sebutan dari “Komando Operasi Sektor Pertahanan Udara Nasional III” berkedudukan di Kota Medan. Sejak tanggal 21 Maret 2003 berdasarkan telegram Pangkohanudnas Nomor: TK/113/2003, sebutan Komando Operasi Sektor Pertahanan Udara Nasional dirubah menjadi Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional. Sebagai salah satu unsur pelaksana dibawah Kohanudnas, peran dan fungsi Kosekhanudnas III tidak lepas dari terbentuknya Kohanudnas itu sendiri sebagai Komando Utamanya.

Cikal bakal Kosek Hanudnas III bermula dari terbentuknya Sektor Operation Center (SOC) pada tahun 1958, dengan membawahi unsur-unsur komponen pertahanan udara dari TNI AD yaitu Arhanud dan Komponen TNI AU yang terdiri dari PPP (Pasukan Pengamanan Pangkalan) atau penangkis serangan udara serta unsur Buser yang terdiri dari pesawat terbang P­51 Mustang dan pesawat terbang Vampire. Adapun pembentukan SOC pada saat itu dimaksudkan untuk melindungi obyek-obyek vital dan kota-kota besar khususnya yang berada di pulau Jawa dari kemungkinan serangan udara pemberontak PRRI/Permesta. Selanjutnya pada masa Trikora tahun 1962 telah dibentuk Komando Pertahanan Udara Gabungan atau Kohanudgab dengan tugas untuk melindungi pemusatan ofensif di daerah Mandala Operasi di Indonesia Bagian Timur dari kemungkinan serangan udara pihak Belanda.  Dari pengalaman tersebut diatas dirasakan bahwa betapa pentingnya pengendalian pertahanan udara yang harus dilaksanakan secara tunggal dan terpadu, maka pada tanggal 9 Februari 1962 dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 8/PLM/PSS tentang Pembentukan Kohanudnas,       sekaligus lahir Keputusan

Presiden RI Nomor : 256/PLT tahun 1962 tentang Susunan dan Tugas Kohanudnas. Guna mendapatkan hasil yang optimal dari setiap pelaksanaan operasi pertahanan udara dan untuk mencapai pengendalian operasi secara langsung dan sempurna maka ditiap-tiap daerah yang situasi dan kondisinya berbeda, maka pucuk pimpinan Kohanudnas menguasakan pengendalian operasi pertahanan udara tersebut kepada setiap Komandan Komando Sektor Pertahanan Udara. Pada masa itu Dalam suatu konsep Operasi Pertahanan Udara untuk pengendalian terhadap unsur-unsur kekuatan pertahanan udara yang berada dibawah komandonya maka Komandan Komando Sektor dibantu oleh Perwira Buser, Perwira Rudal dan Perwira Arhanud yang berkedudukan di masing-masing

Pusat Operasi Sektor Pertahanan Udara Nasional (Posekhanudnas). Sedangkan untuk pengendalian taktis atas unsur-unsur di daerah tugas masing-masing komponen, dilaksanakan oleh Komandan unsur terkait seperti Pos Komando Buser, Pos Komando Rudal dan Pos Komando Arhanud. Pada tahun 1962 Unsur dibawahKosek Hanudnas III Sebagai Cikal bakal Skadron Radar 470 Medan telah digelar dua buah radar “Nysa” di ujung barat Runway Lanud Polonia Medan. Kedua radar tersebut masing-masing Type C dan Type B, yang dibawa dari Makassar oleh Sertu Ulak dan Sertu Undang Suherman dengan menggunakan kapal laut menuju Medan, kemudian kedua radar tersebut langsung digelar dan dioperasikan secara bersamaan yaitu untuk Type B berfungsi sebagai penunjuk ketinggian sedangkan type C untuk penunjuk Range dan AzimuthDengan hadirnya kedua Radar tersebut di Lanud Medan maka cikal bakal Mata Elang Pertama telah Lahir di Polonia yang kemudian menjadi bagian dari Pertahanan Udara Nasional dibawah Kosek Hanudnas III Medan. Kemampuan radar Nysa saat itu sangat baik karena terdukung suku cadang yang cukup banyak dan lancar sehingga radar selalu siap operasi setiap saat, sedangkan Radio Komunikasi seperti HF, SSB, UHF dan VHF secara bertahap dilengkapi. Komandan Skadron Radar Medan pada saat itu adalah Serma Sembiring.

Berdirinya Kosek Hanudnas III

Sejak dibentuknya Kosek Hanudnas III pada tahun 1966, pola dan pelaksanaan operasi tidak mengalami perubahan. Kohanudnas saat itu telah membawahi komponen-komponen Hanud AD, AL dan AU, namun hanya sebagai Komando Kerangka dimana pembinaan komponen dibawahnya dilaksanakan oleh Angkatan masing-masing termasuk dalam hal pengerahan tenaga personil. Untuk itu Kosek Hanudnas III pun hanya membawahi radar-radar yang ada di Medan dan Tanjung Pinang saja, sedangkan unsur kekuatan lain tetap berada di bawah pembinaan Angkatan masing-masing. Satuan samping yang berkaitan dengan Kosek Hanudnas III saat itu selain Lanud Medan adalah Bataliyon Arhanudse 11 /BS yang secara taktis dan administrasi berada di bawah Kodam I Bukit Barisan. Tugas Arhanudse 11 /BS adalah melindungi Obyek Vital di wilayah Sumatera Utara dan Bandara Polonia dari kemungkinan serangan udara musuh yang pada saat itu Negara  kita sedang konfrontasi dengan Malaysia. Bataliyon Arhanudse 11 /BS membawahi empat Baterai tempur yaitu RAI “P”, RAI”Q’, RAI”R”, dan RAI”S” dengan jumlah personil sebanyak 465 orang dan dilengkapi 24 pucuk meriam kaliber 57 mm serta 4 radar, dan pada perkembangan berikutnya juga dilengkapi 11 pucuk senjata mesin berat kaliber 12,7 mm. Pada tanggal 15 Oktober 1966 mereka menempatkan Baterai di lima tempat terpisah yaitu Markas Batalion di Helvetia, Baterai “P” di Titi Kuning, Baterai “Q’ di Padang Bulan, Baterai “R” di Galang dan Baterai “S” di Sei Sekambing, semuanya di sekitar kota Medan. Dalam rangka Penataan Ruang Udara guna keperluan pertahanan keamanan .

Komando Daerah Udara I (Kodau I) telah merencanakan untuk mengadakan pemindahan terhadap Satrad Medan yang berada di Ujung Barat landasan Polonia ke lokasi baru di Desa “Scientis” karena rencananya Radar Nysa digantikan dengan Radar Thompson yang akan didatangkan dari Perancis.  Pada periode berikutnya radar Medan tidak berfungsi lagi dikarenakan kekurangan suku cadang, maka personil yang ada sebagian besar diperbantukan ke Satrad Ranai   dalam rangka Operasi Jagabaya. Dengan tidak berfungsinya Radar P­30 di Skadron Radar Medan, sementara Radar Thomson belum juga datang, maka koordinasi dengan Radar Sipil Polonia Medan menjadi satu pilihan untuk tetap dapat memonitor ruang udara wilayah Sumut dan Selat Malaka.Dari hasil koordinasi tersebut, dicapailah kesepakatan bahwa Kosek Hanudnas III dapat mengoperasikan satu Scope Radar Pensip untuk mendukung tugasnya. Sementara wilayah kepulauan Ranai dan Laut Cina Selatan pada saat itu juga menjadi bagian dari tanggungjawab Kosek Hanudnas III,  padahal kondisi alat Komunikasi

Dengan mencermati perkembangan situasi yang terjadi pada masa itu, agar radar dapat terus menerus beroperasi khususnya saat sedang menghadapi konfrontasi dengan Malaysia, pada tanggal 10 Mei 1965 personil detasier dari Kohanudnas Jakarta yaitu Serka Soepangat sebagai Operator Radio dengan pengikut dua orang Bintara sebagai juru radio masing-masing Sersan Udara Satu A.B. Purba dan Sersan Udara Satu Sarifudin datang dengan membawa dua SSB Tranceiver NEC. Kedua Radio tersebut dipasang di Kosek III dimaksudkan untuk saluran Administrasi dan Laporan Sasaran. Mereka menumpang pesawat Dakota dan setibanya mereka di kota Medan langsung menggelar radio dilokasi bangunan yang baru selesai dibangun pada saat itu yaitu di tempat Makosek lama yang berada di ujung landasan Lanud Medan.

Penggelaran Radio tersebut memerlukan waktu selama satu hari penuh dengan dibantu oleh personil dari Lanud Medan. Walaupun dengan menggunakan bambu dan beberapa peralatan bekas yang sangat sederhana untuk tiang penyangga antena dari radio komunikasi tersebut ternyata dapat berfungsi dengan baik yang selanjutnya digunakan untuk berkomunikasi dengan Kohanudnas Jakarta.   Meskipun komunikasi dengan Kohanudnas Jakarta cukup baik dan lancar namun pengendalian maupun proses identifikasi masih sepenuhnya berada dalam kontrol Kohanudnas Jakarta. Sejak saat itulah nama Kosek Hanudnas III medan tercantum dalam papan recording di Popunas Jakarta dengan kegiatan mengirim dan menerima berita Lasa ataupun administrasi logistik termasuk berita dari Radar Tanjung Pinang yang saat itu berada dibawah naungan Kosek Hanudnas III Medan. Dengan jumlah anggota yang hanya 28 orang termasuk Staf dan Operasi, namun Kosekhanudnas III pada masa itu sudah mampu beroperasi 24 jam penuh sesuai perintah dari Popunas. Hal ini merupakan suatu bentuk wujud nyata dari kekompakan serta jiwa Korps yang kuat dan solid diantara mereka sehingga hampir semua anggota bekerja All In. Pada masa itu Hubungan dengan masyarakat sekitar sangat baik, mereka merasa aman dan terlindungi dibawah naungan ABRI/TNI AU saat itu, hingga saat meletusnya G-30 S/PKI dan suasana politik pun menjadi berubah. Sebagai kepanjangan tangan dari Kohanudnas pada tahun 1966 Kosek Hanudnas III berdiri dengan Komandan pertama yaitu Mayor LLU Suwarto yang membawahi Skadar 470 Medan. Lalu pada perkembangan selanjutnya Skadron Radar 410 Tanjung Pinang masuk kedalam jajaran Kosek Hanudnas III dan pada saat itu fasilitas Kosek Hanudnas III mulai dipenuhi sedikit demi sedikit, seperti Plancet dan lain-lainnya.

Dalam hal pelaksanaan “Identifikasi Sasaran” saat itu dilakukan secara darurat dan dengan operator yang bergantian karena keterbatasan jumlah personil, kualifikasi dari anggota yang ada serta komposisinya yang belum memadai, sehingga anggota yang bertugas sebagai Plotter kadang merangkap menjadi petugas radio operator dan sebaliknya, lalu menangani identifikasi. Semua serba bisa. Dimulai awal tahun 1966 sampai tahun 1967 dalam Operasi maupun latihan Hanud telah ditempatkan utusan dari Arhanudse 11 yang berkedudukan di daerah “Pulo Brayan” Medan, sebagai Perwira Penghubungnya pada saat itu ditunjuk Letda Nugroho yang ditempatkan di Kosek Hanudnas III dengan tugas menerima laporan sasaran dari Kosek Hanudnas III lalu meneruskan ke satuan- satuan Arhanudse 11. Untuk Kosek Hanudnas sendiri jabatan Perwira masih banyak yang kosong dan pada tahun 1967 baru bisa diisi oleh beberapa orang Perwira berpangkat Kapten. Untuk Perwira Operasi pada saat itu dijabat Letda MC Subarman yang baru saja datang dari Kohanudnas Jakarta.

Selanjutnya peralatan-peralatan lainya seperi “Filter” mulai dilengkapi, termasuk perencanaan Gedung Kosek mulai dirancang disamping penempatan peralatan radio komunikasi serta peralatan-peralatan lainnya seperti sarana transportasi berupa 1 Jeep Wiles untuk Komandan Kosek, 2 Jeep Wilis untuk Pejabat Kosek dan 2 Jeep Wiles untuk komunikasi mobi Pada tahun 1969 Kosek Hanudnas III sudah dapat melaksanakan Operasi secara penuh meskipun anggotanya belum lengkap baik jumlah maupun komposisinya, tetapi pada saat itu sudah dapat melaksanakan Operasi “TUTUKA “. Dalam hal penempatan 2 anggota Kosek Hanudnas III di Radar Sipil Polonia pada awalnya belum dapat sepenuhnya bisa diterima oleh mereka, karena mereka pada dasarnya belum mengerti dengan tugas dan tanggung jawab Kosek, sehingga mereka menganggap bahwa penempatan tersebut hanya mengganggu petugas Radar Bandara Polonia saja.    Pada tahun 1971 peralatan komunikasi radio seperti HF, SSB, UHF, VHF sudah lengkap namun jaringan telepon Kosek III dengan Satrad Medan sering bermasalah karena kabel telepon yang sudah tua dan banyak sambungannya. Begitu juga komunikasi telepon dengan Base Ops Lanud Medan belum terpasang sehingga menyulitkan dalam pelaksanaan Operasi. Sementara kurangnya dukungan biaya dan keterlambatan dalam perawatan Komlek menjadi kendala tersendiri. Sejalan dengan masa-masa sulit tersebut Kosek Hanudnas III mulai dibenahi dengan menempatkan personel-personel yang berasal dari Skadar (skadron radar) Medan menjadi anggota Organik di Kosek Hanudnas III dan dalam kondisi yang masih darurat tersebut pernah juga terjadi penurunan kondisi kesehatan dari beberapa anggota Kosek.

Dalam hal Kemampuan Operasi Hanud hingga menjelang tahun 70-an sebetulnya masih sangat terbatas, yaitu hanya mampu melaksanakan fungsi deteksi dan identifikasi saja. Begitu juga dalam hal kelengkapan satuan saat itu masih sangat minim di mana gudang satuan belum ada, alat PK dan keamanan kerja yang belum tersedia serta peralatan kantor yang masih terbatas. Walaupun demikian hal ini tidak menjadikan Personil Kosek Hanudnas III surut motivasi dalam menjalankan tugas pengabdiannya, mereka tetap konsisten terhadap tugas yang telah dipercayakan kepadanya.

  1. Mayor LLU Soewarto (1966-1969)
  2. Letkol Pnb DH. Sumardjono (1969-1971)
  3. Letkol Pnb Soedarmadi (1971-1975)
  4. Kolonel Pnb Djauhari (1976-1979)
  5. Letkol Pnb MD. Soekanto (1979-1982)
  6. Kolonel Pnb Soetomo (1982-1986)
  7. Kolonel Pnb Ismu Aksoputro (1986-1989)
  8. Kolonel Pnb Donan Sunanto (1989-1992)
  9. Kolonel Pnb Mburak Ginting (1992-1994)
  10. Kolonel Pnb A. Hasan Sajad (1994-1996)
  11. Kolonel Pnb Sutrisno SP, S.Ip., (1996-1997)
  12. Marsma TNI Sutrisno SP, S.Ip., (1997-1999)
  13. Marsma TNI Suyanto (1999-2000)
  14. Marsma TNI Slamet Priyatno (2000-2002)
  15. Marsma TNI Wardjoko (2002-2003)
  16. Marsma TNI Irawan Supomo (2003-2005)
  17. Marsma TNI R. Abiadi Hasan (2005-2006)
  18. Marsma TNI I Wayan Suwitra (2006-2008)
  19. Marsma TNI F.H.B Soelistyo, S.sos (2008-2009)
  20. Marsma TNI Chaerudin Ray, SE (2009-2011)
  21. Marsma TNI Bonar H. Hutagaol (2011-2012)
  22. Marsma TNI Yuyu Sutisna (2012-2012)
  23. Marsma TNI Sungkono, S.E., M.Si (2012-2014)
  24. Marsma TNI Supriharsanto (2014-2015)
  25. Marsma TNI Arif Mustofa (2015-2015)
  26. Marsma TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr (Han) (2015-2016)
  27. Marsma TNI T.B.H. Age Wiraksono, S.Ip.,M.A. (2016-2017)
  28. Marsma TNI Ir. Tri Bowo Budi Santoso, M.M., M.Tr.(Han) (2017-2018)
  29. Marsma TNI Djohn Amarul (2018-Sekarang)